PERUSAHAAN DAGANG
PT Indomarco Prismatama (Indomaret)
Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar yang dilakukan oleh perusahaan ini adalah menggunakan pendekatan psichographic (life style) “… masyarakat cenderung memilih belanja di gerai modern berdasarkan alasan kelengkapan produk yang berkualitas, harga yang pasti dan bersaing, serta suasana yang nyaman.”
Produk
Produk yang disajikan di Indomaret merupakan produk kebutuhan sehari-hari yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti makanan, minuman, sembako, alat-alat tulis, dsb. “Indomaret mengelola sekitar 4800 produk terdiri dari food, nonfood, general merchandise dan fresh product.”
Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran yang digunakan oleh indomeret adalah dengan kegiatan promosi yang dijalankan secara berkala dengan berbagai metode sesuai dengan jenis produk dan fokus target pasarnya.
Beberapa strategi jangka pendek yang dijalankan oleh indomaret antara lain:
- “harga heboh” : promosi mingguan yang memberikan harga sangat murah untuk produk-produk krbutuhan sehari-hari.
- “super hemat”: leaflet edisi dua mingguan yang mempromosikan produk=produk dengan harga hemat sebagai panduan bagi konsumen untuk belanja hemat.
- “promosi bulan ini”: promosi bulanan atas produk tertentu dalam bentuk pemberian hadiah langsung atau potongan harga.
Untuk strategi jangka panjang, Indomaret menerapkan b erbagai program yang berkaitan dengan loyalitas konsumen serta pemebentukan komunitas.
PERUSAHAAN MANUFAKTUR
Pepsodent
Segmentasi Pasar
Pepsodent mengelompokkan produknya berdasarkan usia, yaitu anak-anak dan dewasa. untuk anak-anak disesuaikan dengan rasa yang biasanya disukai oleh anak-anak dan mengandung mint yang lebih sedikit.
Produk
Pepsodent memproduksi produk pasta gigi, yang dibagi menjadi dua, yaitu untuk anak-anak dan dewasa. Untuk produk anak-anak antara lain: Kids, Gigi Susu Strawberry, dan Gigi Susu Orange. Untuk dewasa antara lain: Complete 12, Complete Care,Herbal, Sensitive, Whitening, White, Dan Pepsodent White Now. Untuk dewasa setiap jenis produk memiliki fungsi yang berbeda-beda ini menunjukkan bahwa pepsodent ingin memenuhi kebutuhan konsumen di setiap masalah gigi yang berbeda-beda.
Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran yang dilakukan oleh pepsodent selain iklan melalui media massa elektronik dan cetak, pepsodent juga terjun langsung berhubungan dengan konsumen melalui kegiatan sosialisasi yang sangat baik, misalnya baru-baru ini pepsodent mengadakan acara Program Sekolah Pepsodent dan Pemeriksaan Gigi Gratis dan Kampanye Pepsodent Untuk Menyikat Gigi pada Malam Hari
PERUSAHAAN JASA
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk
Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar yang dilakukan oleh Telkom adalah berdasarkan demografi. Hal itu dapat kita lihat dari adanya layanan lokal, SLJJ (Sambungan Langsung Jarak Jauh), dan SLI (Sambungan Langsung Internasional) yang dikenakan tarif berbeda-beda di setiap layanannya.
Produk
Saat pertama kali berdiri PT Telekomunikasi Indonesia hanya menyediakan jasa komunikasi melalui media telepon saja, tetapi saat ini perusahaan tersebut telah mengembangkan produknya menjadi lebih lengkap lagi dalam dunia komunikasi seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, misalnya: telepon rumah tanpa kabel (flexi), akses internet (speedy), stasiun televisi berlangganan (Telkom Vision), dan masih banyak lagi.
Strategi Pemasaran
Strategi pemasaran yang digunakan untuk meningkatkan volume penjualan PT. Telkom adalah Strategi pengembangan produk flexi yaitu pengembangan sebuah produk untuk mengikuti perkembangan pasar guna memenuhi kebutuhan konsumen karena mengingat perkembangan teknologi pada jaman sekarang yang semakin maju, Strategi penetapan harga yaitu biaya komunikasi dengan menggunakan TelkomFlexi sangat hemat karena biaya pemakaiannya mengacu pada tariff telepon rumah, sedangkan pada produk lain atau pesaing penentuan tarifnya tidak mengacu pada telepon rumah Strategi promosi yaitu pemasaran produk dengan promosi, biasanya dilakukan melalui beberapa media above the line, below the line, bauran promosi, launching, Strategi distribusi hal ini berhubungan bagaimana penyampaian produk kepada konsumen.
Referensi:
http://indomaret.co.id
http://www.unilever.co.id/id/brands/personalcarebrands/pepsodent/index.aspx
http://www.telkom.co.id
http://eprints.undip.ac.id/8350/
Kamis, 27 Oktober 2011
Kamis, 29 September 2011
Pengaruh Kebudayaan dan Pembelian Terhadap Konsumen
Perilaku konsumen sangat erat dengan kebudayaan disekitarnya, karena setiap individu berada dalam lingkungan budaya yang berbeda-beda. Hal tersebut juga sangat berpengaruh dalam setiap keputusan tentang barang yang akan dikonsumsi dengan berbagai macam pertimbangan. Barang yang akan dikonsumsi tentunya sangat diperhatikan, apakah melanggar norma budaya, bertentangan dengan nilai leluhur, dan lazim dikonsumsi.
Hal ini juga sangat berpengaruh terhadap produsen yang akan memasarkan produknya di suatu tempat tertentu sehingga dibutuhkan analisa pasar yang tepat.
PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya erat kaitannya dengan pola kebiasaan. Budaya dapat terbentuk karena adanya pola kebiasaan yang telah turun temurun dilakukan bahkan dapat dianggap sebagai sesuatu yang sakral.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Dengan demikian, budaya sangat berpengaruh terhadap perilaku konsumen untuk menentukan pilihan pada produk yang akan dikonsumsinya.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
PENGARUH KEBUDAYAAN TERHADAP PERILAKU KONSUMEN
Pengertian perilaku konsumen menurut Shiffman dan Kanuk (2000) adalah perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk, jasa, atau ide yang diharapkan dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan.
Selain itu perilaku konsumen menurut Loudon dan Della Bitta (1993) adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan, atau mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa.
Menurut Ebert dan Griffin (1995) consumer behavior dijelaskan sebagai upaya konsumen untuk membuat keputusan tentang suatu produk yang dibeli dan dikonsumsi.
Konsumen memutuskan banyak sekali produk untuk dibeli setiap harinya. Setiap produk yang diputuskan untuk dibeli tentunya telah mengalami berbagai macam pertimbangan salah satunya dipengaruhi oleh faktor kebudayaan. Sehingga perusahaan harus meneliti keputusan membeli tersebut sacara terperinci agar tepat mengenai sasaran pasar. Misalnya apa yang dibeli konsumen, dimana mereka membeli, bagaimana dan berapa banyak mereka membeli, serta mengapa mereka membeli.
Pertanyaan sentral bagi pemasar: Bagaimana konsumen memberikan respon terhadap berbagai usaha pemasaran yang dilancarkan perusahaan? Perusahaan benar−benar memahami bagaimana konsumen akan memberi responterhadap sifat-sifat produk, harga dan daya tarik iklan yang berbeda mempunyai keunggulanbesar atas pesaing.
Budaya juga dapat menjadi suatu peluang yang besar untuk produk-produk tertentu yang bersangkutan. Misalnya kita sebagai bangsa Indonesia sangat bergantung pada beras sebagai makanan pokok, hal ini tentunya membuat permintaan beras di Indonesia terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk sehingga berbisnis pada usaha ini memiliki peluang yang sangat besar. Kebiasaan orang Indonesia juga gemar mengonsumsi makanan yang digoreng, sehingga minyak goring menjadi salah kebutuhan pokok dari sembilan kebutuhan pokok (sembako). Mandi sehari dua kali juga tentunya mememiliki dampak terhadap produsen sabun, pasta gigi, sikat gigi, shampoo, perusahaan air, dsb.
Berdasarkan contoh di atas dapat disimpulkan kebudayaan sangat mempengaruhi produk-produk yang dikonsumsi sehingga memiliki permintaan yang lebih tinggi pada wilayah dengan kebudayaan tertentu.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://www.detikhealth.com/read/2011/03/28/121338/1602645/763/kebiasaan-makan-gorengan-orang-indonesia-sudah-mengkhawatirkan?ld991107763
http://windidwisaputro.blogspot.com/2010/11/pengaruh-budaya-terhadap-perilaku_6477.html
Hal ini juga sangat berpengaruh terhadap produsen yang akan memasarkan produknya di suatu tempat tertentu sehingga dibutuhkan analisa pasar yang tepat.
PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya erat kaitannya dengan pola kebiasaan. Budaya dapat terbentuk karena adanya pola kebiasaan yang telah turun temurun dilakukan bahkan dapat dianggap sebagai sesuatu yang sakral.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Dengan demikian, budaya sangat berpengaruh terhadap perilaku konsumen untuk menentukan pilihan pada produk yang akan dikonsumsinya.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
PENGARUH KEBUDAYAAN TERHADAP PERILAKU KONSUMEN
Pengertian perilaku konsumen menurut Shiffman dan Kanuk (2000) adalah perilaku yang diperhatikan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan mengabaikan produk, jasa, atau ide yang diharapkan dapat memuaskan konsumen untuk dapat memuaskan kebutuhannya dengan mengkonsumsi produk atau jasa yang ditawarkan.
Selain itu perilaku konsumen menurut Loudon dan Della Bitta (1993) adalah proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik individu-individu yang semuanya ini melibatkan individu dalam menilai, mendapatkan, menggunakan, atau mengabaikan barang-barang dan jasa-jasa.
Menurut Ebert dan Griffin (1995) consumer behavior dijelaskan sebagai upaya konsumen untuk membuat keputusan tentang suatu produk yang dibeli dan dikonsumsi.
Konsumen memutuskan banyak sekali produk untuk dibeli setiap harinya. Setiap produk yang diputuskan untuk dibeli tentunya telah mengalami berbagai macam pertimbangan salah satunya dipengaruhi oleh faktor kebudayaan. Sehingga perusahaan harus meneliti keputusan membeli tersebut sacara terperinci agar tepat mengenai sasaran pasar. Misalnya apa yang dibeli konsumen, dimana mereka membeli, bagaimana dan berapa banyak mereka membeli, serta mengapa mereka membeli.
Pertanyaan sentral bagi pemasar: Bagaimana konsumen memberikan respon terhadap berbagai usaha pemasaran yang dilancarkan perusahaan? Perusahaan benar−benar memahami bagaimana konsumen akan memberi responterhadap sifat-sifat produk, harga dan daya tarik iklan yang berbeda mempunyai keunggulanbesar atas pesaing.
Budaya juga dapat menjadi suatu peluang yang besar untuk produk-produk tertentu yang bersangkutan. Misalnya kita sebagai bangsa Indonesia sangat bergantung pada beras sebagai makanan pokok, hal ini tentunya membuat permintaan beras di Indonesia terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk sehingga berbisnis pada usaha ini memiliki peluang yang sangat besar. Kebiasaan orang Indonesia juga gemar mengonsumsi makanan yang digoreng, sehingga minyak goring menjadi salah kebutuhan pokok dari sembilan kebutuhan pokok (sembako). Mandi sehari dua kali juga tentunya mememiliki dampak terhadap produsen sabun, pasta gigi, sikat gigi, shampoo, perusahaan air, dsb.
Berdasarkan contoh di atas dapat disimpulkan kebudayaan sangat mempengaruhi produk-produk yang dikonsumsi sehingga memiliki permintaan yang lebih tinggi pada wilayah dengan kebudayaan tertentu.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://www.detikhealth.com/read/2011/03/28/121338/1602645/763/kebiasaan-makan-gorengan-orang-indonesia-sudah-mengkhawatirkan?ld991107763
http://windidwisaputro.blogspot.com/2010/11/pengaruh-budaya-terhadap-perilaku_6477.html
Selasa, 07 Juni 2011
Manfaat dan Bahaya Coklat
Coklat biasanya digunakan untuk mengungkapkan rasa kasih sayang untuk pasangan. Selain lezat, cokelat memang dikenal bermanfat untuk kesehatan.
Riset dan penelitian banyak yang membuktikan bahwa coklat memiliki khasiat untuk kesehatan. Zat bio-aktifnya berupa anti oksidan memang diyakini bermanfaat dari sisi medis, dan secara psikologis mengkonsumsi coklat pun dapat menimbulkan rasa nyaman.
Meskipun begitu jangan sampai terperdaya dengan khasiat dari makanan manis nan lezat ini. Ada baiknya mempertimbangkan lagi atau pun lebih bijaksana memilih produk coklat, karena bukan mustahil Anda justru akan mendapat kerugiannya ketimbang manfaat yang diharapkan dari makanan ini.
Coklat sebagai kudapan muncul setelah sebuah jurnal kesehatan ternama dalam edisi terbarunya menyatakan bahwa khasiat coklat kini sudah banyak "disalahgunakan". Untuk itu perlu dipertimbangkan lagi.
Pada jurnal Lancet yang melaporkan bahwa banyak produsen coklat kini justru menghilangkan kandungan flavanols karena rasanya yang pahit. Walhasil, banyak produk coklat yang beredar di pasaran saat ini hanya didominasi lemak dan gula saja. Padahal kedua zat ini justru merupakan musuh bagi jantung dan pembuluh darah.
Banyak riset yang menyatakan bahwa mengkonsumsi coklat dapat mengurangi risiko penyakit jantung, menurunkan tekanan darah dan menghilangkan capek. Tetapi menurut artikel yang ditulis dalam jurnal Lancet, coklat justru bisa memperdaya.
"Ketika perusahaan coklat membuat gula-gula, bahan coklat alami padat yang membuat warna menjadi lebih hitam serta flavanols yang rasanya pahit, justru dihilangkan. Oleh karena itulah, coklat yang terlihat hitam pun bisa jadi tidak mengandung flavanol.
"Konsumen juga selalu dibuat buta dengan kandungan flavanol dalam coklat sebab produsen jarang memberi keterangan mengenai informasi ini dalam produknya," tulis Lancet. Jurnal tersebut juga menekankan bahwa meskipun flavanols terkandung dalam sebuah produk coklat, para pecinta coklat harus tetap mewaspadai zat atau kandungan lainnya.
"Setan dalam coklat hitam adalah lemak, gula dan juga kalori yang terkandung di dalamnya. Untuk mendapatkan khasiatnya buat kesehatan, untuk yang suka makan coklat hitam dalam jumlah sedang harus menyeimbangkannya dengan mengurangi asupan makanan lainnya. Ini pekerjaan yang tak mudah bahkan untuk yang rajin menjaga asupan kalori sekalipun," ungkap Lancet.
sumber: http://intl.feedfury.com/content/16689399-manfaat-dan-bahaya-coklat.html
Riset dan penelitian banyak yang membuktikan bahwa coklat memiliki khasiat untuk kesehatan. Zat bio-aktifnya berupa anti oksidan memang diyakini bermanfaat dari sisi medis, dan secara psikologis mengkonsumsi coklat pun dapat menimbulkan rasa nyaman.
Meskipun begitu jangan sampai terperdaya dengan khasiat dari makanan manis nan lezat ini. Ada baiknya mempertimbangkan lagi atau pun lebih bijaksana memilih produk coklat, karena bukan mustahil Anda justru akan mendapat kerugiannya ketimbang manfaat yang diharapkan dari makanan ini.
Coklat sebagai kudapan muncul setelah sebuah jurnal kesehatan ternama dalam edisi terbarunya menyatakan bahwa khasiat coklat kini sudah banyak "disalahgunakan". Untuk itu perlu dipertimbangkan lagi.
Pada jurnal Lancet yang melaporkan bahwa banyak produsen coklat kini justru menghilangkan kandungan flavanols karena rasanya yang pahit. Walhasil, banyak produk coklat yang beredar di pasaran saat ini hanya didominasi lemak dan gula saja. Padahal kedua zat ini justru merupakan musuh bagi jantung dan pembuluh darah.
Banyak riset yang menyatakan bahwa mengkonsumsi coklat dapat mengurangi risiko penyakit jantung, menurunkan tekanan darah dan menghilangkan capek. Tetapi menurut artikel yang ditulis dalam jurnal Lancet, coklat justru bisa memperdaya.
"Ketika perusahaan coklat membuat gula-gula, bahan coklat alami padat yang membuat warna menjadi lebih hitam serta flavanols yang rasanya pahit, justru dihilangkan. Oleh karena itulah, coklat yang terlihat hitam pun bisa jadi tidak mengandung flavanol.
"Konsumen juga selalu dibuat buta dengan kandungan flavanol dalam coklat sebab produsen jarang memberi keterangan mengenai informasi ini dalam produknya," tulis Lancet. Jurnal tersebut juga menekankan bahwa meskipun flavanols terkandung dalam sebuah produk coklat, para pecinta coklat harus tetap mewaspadai zat atau kandungan lainnya.
"Setan dalam coklat hitam adalah lemak, gula dan juga kalori yang terkandung di dalamnya. Untuk mendapatkan khasiatnya buat kesehatan, untuk yang suka makan coklat hitam dalam jumlah sedang harus menyeimbangkannya dengan mengurangi asupan makanan lainnya. Ini pekerjaan yang tak mudah bahkan untuk yang rajin menjaga asupan kalori sekalipun," ungkap Lancet.
sumber: http://intl.feedfury.com/content/16689399-manfaat-dan-bahaya-coklat.html
Senin, 06 Juni 2011
Klappertaart
Klappertaart di Indonesia dikenal sebagai kue khas Manado dengan bahan dasar kelapa, tepung terigu, susu, mentega dan telur. Resep adonan tersebut merupakan pengaruh saat zaman pendudukan Belanda di Manado. Terdapat beberapa macam cara memasak klappertaart. Bila dia dipanggang dan menggunakan roti, maka akan menghasilkan klappertaart dalam bentuk yang padat, bisa dipotong layaknya kue taart pada umumnya. Tetapi ada juga cara memasak yang tidak panggang. Ini akan menghasilkan tekstur yang begitu lembut, seperti memakan custard yang langsung meleleh begitu masuk ke mulut. Kue ini paling nikmat bila disantap dalam keadaan dingin jadi tidak boleh dibiarkan terlalu lama di luar pendingin.
Klappertaart termasuk kue yang mengandung kalori yang cukup tinggi. Ada pengusaha klappertaart yang mencari campuran adonan yang lebih rendah jumlah kandungan kalorinya. Beberapa jenis klappertart menggunakan lemak rendah kalori, susu kalsium tinggi dan pemanis rendah kalori sebagai campuran adonannya menggantikan susu dan gula yang pada umumnya digunakan, sehingga menjadikan kue ini berkurang jumlah kalorinya. Klappertaart Rendah Kalori memang sengaja dibuat agar orang-orang yang sedang diet bisa menikmati kue lezat ini.
Sejarah
Klapertaart bukanlah roti asli Indonesia. Roti ini berasal dari Belanda yang resepnya dibawa oleh para pedagang Belanda sendiri. Karena pada waktu itu persebaran hanya sebatas Manado, maka, sampai saat ini Klapertaart hanya tersebar di daerah Manado.
BAHAN:
15 bh kelapa muda
100 gr tepung terigu
100 ml air
1200 ml susu cair
15 sdt susu kental manis
1/4 sdt vanili
100 gr margarin
125 gr mentega
150 gr gula
6 bh kuning telur
2 bh putih telur
250 ml rhum
TOPPING:
bubuk kayu manis secukupnya
100 gr kenari, sangrai, cincang
100 gr kismis, rendam air panas sebentar, tiriskan
CARA MEMBUAT:
Kerok kelapa muda dengan sendok, hati-hati, jangan sampai kulit ari ikut terkerok. Sisihkan.
Campurkan tepung terigu dengan 100 ml air hingga larut.
Campur semua bahan, kecuali rhum, dalam panci. Nyalakan kompor dengan api kecil. Aduk-aduk adonan hingga tercampur rata. Tunggu sampai fase mendidih awal, yaitu ketika adonan telah meletup pertama kali. Matikan api.
Aduk-aduk lembut dan konstan hingga dingin. Tambahkan rhum. Aduk hingga rata.
Tuangkan klappertaart dalam cup-cup ice cream. Beri taburan topping sesuai selera. Masukkan kulkas, Sajikan dingin.
TIPS & TRIK:
Kunci keberhasilan agar klappertaart tetap lembut dan tidak ‘pecah’ adalah pada pengadukannya yang lembut dan konstan satu arah. Misal searah jarum jam. Pokoknya hindari adukan bolak-balik.
Setelah letupan pertama muncul api segera matikan. Fungsinya sama, agar adonan tidak ‘pecah’.
Pilih kelapa muda yang benar-benar muda tapi sudah berdaging. Indikasinya mudah: masih mudah dikerok dengan sendok.
Agar topping bubuk kayu manis rapi, letakkan kayu manis bubuk di atas saringan kecil dengan lubang lembut. Taburkan sedikit saja agar klappertaart tak terlalu pahit.
Klappertaart termasuk kue yang mengandung kalori yang cukup tinggi. Ada pengusaha klappertaart yang mencari campuran adonan yang lebih rendah jumlah kandungan kalorinya. Beberapa jenis klappertart menggunakan lemak rendah kalori, susu kalsium tinggi dan pemanis rendah kalori sebagai campuran adonannya menggantikan susu dan gula yang pada umumnya digunakan, sehingga menjadikan kue ini berkurang jumlah kalorinya. Klappertaart Rendah Kalori memang sengaja dibuat agar orang-orang yang sedang diet bisa menikmati kue lezat ini.
Sejarah
Klapertaart bukanlah roti asli Indonesia. Roti ini berasal dari Belanda yang resepnya dibawa oleh para pedagang Belanda sendiri. Karena pada waktu itu persebaran hanya sebatas Manado, maka, sampai saat ini Klapertaart hanya tersebar di daerah Manado.
BAHAN:
15 bh kelapa muda
100 gr tepung terigu
100 ml air
1200 ml susu cair
15 sdt susu kental manis
1/4 sdt vanili
100 gr margarin
125 gr mentega
150 gr gula
6 bh kuning telur
2 bh putih telur
250 ml rhum
TOPPING:
bubuk kayu manis secukupnya
100 gr kenari, sangrai, cincang
100 gr kismis, rendam air panas sebentar, tiriskan
CARA MEMBUAT:
Kerok kelapa muda dengan sendok, hati-hati, jangan sampai kulit ari ikut terkerok. Sisihkan.
Campurkan tepung terigu dengan 100 ml air hingga larut.
Campur semua bahan, kecuali rhum, dalam panci. Nyalakan kompor dengan api kecil. Aduk-aduk adonan hingga tercampur rata. Tunggu sampai fase mendidih awal, yaitu ketika adonan telah meletup pertama kali. Matikan api.
Aduk-aduk lembut dan konstan hingga dingin. Tambahkan rhum. Aduk hingga rata.
Tuangkan klappertaart dalam cup-cup ice cream. Beri taburan topping sesuai selera. Masukkan kulkas, Sajikan dingin.
TIPS & TRIK:
Kunci keberhasilan agar klappertaart tetap lembut dan tidak ‘pecah’ adalah pada pengadukannya yang lembut dan konstan satu arah. Misal searah jarum jam. Pokoknya hindari adukan bolak-balik.
Setelah letupan pertama muncul api segera matikan. Fungsinya sama, agar adonan tidak ‘pecah’.
Pilih kelapa muda yang benar-benar muda tapi sudah berdaging. Indikasinya mudah: masih mudah dikerok dengan sendok.
Agar topping bubuk kayu manis rapi, letakkan kayu manis bubuk di atas saringan kecil dengan lubang lembut. Taburkan sedikit saja agar klappertaart tak terlalu pahit.
Bisnis Rumahan: Bisnis Kue & Masakan
Bisnis kue dan masakan sudah teruji tetap stabil dalam keadaan apapun. Karena makanan termasuk kebutuhan primer. Jenis usaha ini bisa berupa kue, mulai dari kue-kue kering, cake hingga kue-kue basah. Dengan sedikit ketrampilan memasak dan membuat kue Anda bisa menjadikan usaha ini sebagai Bisnis Rumahan. Gunakan resep-resep favorit keluarga atau resep yang sudah Anda kuasai pembuatannya. Jangan tergiur untuk membuat banyak jenis, mulailah dengan 1-2 jenis. Tambahkan jenisnya jika penjualan sudah mulai stabil. Untuk memulai bisnis ini Anda bisa memanfaatkan apa yang dimiliki di rumah. Dengan modal kurang dari 1 juta rupiah bisnis ini bisa dimulai.
Kebutuhan bisnis ini:
Modal : Untuk bahan-bahan Rp. 500.000 – Rp. 1.000.000
Jenis kue & masakan : Tentukan dulu kue-kue apa dan masakan apa yang akan Anda tawarkan pada konsumen. Pilih jenis-jenis kue yang digemari seperti; brownies kukus, spaghetti bakar, pastel, risoles Belanda. Manfaatkan momen Lebaran dan Natal untuk menerima order aneka kue kering dan cake. Untuk masakan, bisa dimulai dengan lunch box yang harganya tak terlalu mahal dan terjangkau oleh karyawan kantor.
Peralatan : Gunakan oven, mikser, panci, wajan, dan semua peralatan masak yang Anda miliki sebagai modal awal. Jadi, jangan tergiur untuk membeli peralatan baru sebelum jualan sukses agar tidak terlalu banyak modal terbuang.
Bahan : Bahan untuk kue seperti tepung terigu, margarine, gula, telur, bahan-bahan lainnya juga aneka bahan segar untuk masakan bisa dibeli dalam jumlah seperlunya. Karena harga bahan pokok sering tidak stabil maka bisa dibeli dalam jumlah agak banyak agar harga jual kue dan masakan tidak terlalu terpengaruh dengan kenaikan harga.
Tempat belanja bahan: Toko Bahan Kue yang ada di dekat rumah, pasar tradisional, atau hypermarket.
Kemasan : Kantong plastik, boks karton/plastic/foam, stoples, sendok-garpu, gelas kertas/plastik. Sebaiknya beli di toko khusus plastik dan kemasan untuk mendapatkan lebih banyak pilihan dan harga lebih ringan. Di tiap pasar tradisional ada toko khusus ini.
Tempat jualan & produksi: Jika memiliki rumah yang berlokasi strategis bisa dipakai sebagai lokasi berjualan. Demikian juga dengan dapur dan ruang makan atau garasi bisa dimanfaatkan sebagai langkah awal.
Pemasaran : Ada dua cara untuk memasarkan aneka kue dan masakan Anda:
1. Titipan atau konsinyasi: kue dan masakan bisa dititipkan pada kantin atau rumah makan. Tetapi cara ini mengandung resiko, jika tak laku akan dikembalikan dan Anda akan merugi. Kecuali itu Anda tak bisa mengontrol kemasan dan pelayanannya.
2. Pesanan : Cara ini paling cocok untuk mengawali udaha karena kue dan masakan yang Anda buat akan dibayarkan langsung saat barang diserahkan bahkan Anda sudah bisa memperhitungkan keuntungannya.
Harga Jual : Bisnis makanan tergolong paling menguntungkan, mulai dari 50% hingga 100%. Kecuali itu perputaran uang dalam bisnis ini lebih cepat karena makanan hampir selalu dibayar tunai. Jadi setelah semua biaya dihitung, tambahkan minimal 50% sebagai keuntungan dalam menghitung harga jualnya. Misalnya 1 resep risoles ( jadi 30 buah) memerlukan biaya Rp. 35.000. Jika risoles dijual Rp. 1.750 per buah maka keuntungannya (Rp. 52.500 – Rp. 35.000=Rp.17.500 atau 50%). Dalam menentukan harga jual jangan segan memberikan diskon atau pelayanan khusus untuk pembeli dalam jumlah besar agar secara pasti volume penjualan akan meningkat.
sumber : http://chantika.com/bisnis-rumahan-bisnis-kue-masakan/
Kebutuhan bisnis ini:
Modal : Untuk bahan-bahan Rp. 500.000 – Rp. 1.000.000
Jenis kue & masakan : Tentukan dulu kue-kue apa dan masakan apa yang akan Anda tawarkan pada konsumen. Pilih jenis-jenis kue yang digemari seperti; brownies kukus, spaghetti bakar, pastel, risoles Belanda. Manfaatkan momen Lebaran dan Natal untuk menerima order aneka kue kering dan cake. Untuk masakan, bisa dimulai dengan lunch box yang harganya tak terlalu mahal dan terjangkau oleh karyawan kantor.
Peralatan : Gunakan oven, mikser, panci, wajan, dan semua peralatan masak yang Anda miliki sebagai modal awal. Jadi, jangan tergiur untuk membeli peralatan baru sebelum jualan sukses agar tidak terlalu banyak modal terbuang.
Bahan : Bahan untuk kue seperti tepung terigu, margarine, gula, telur, bahan-bahan lainnya juga aneka bahan segar untuk masakan bisa dibeli dalam jumlah seperlunya. Karena harga bahan pokok sering tidak stabil maka bisa dibeli dalam jumlah agak banyak agar harga jual kue dan masakan tidak terlalu terpengaruh dengan kenaikan harga.
Tempat belanja bahan: Toko Bahan Kue yang ada di dekat rumah, pasar tradisional, atau hypermarket.
Kemasan : Kantong plastik, boks karton/plastic/foam, stoples, sendok-garpu, gelas kertas/plastik. Sebaiknya beli di toko khusus plastik dan kemasan untuk mendapatkan lebih banyak pilihan dan harga lebih ringan. Di tiap pasar tradisional ada toko khusus ini.
Tempat jualan & produksi: Jika memiliki rumah yang berlokasi strategis bisa dipakai sebagai lokasi berjualan. Demikian juga dengan dapur dan ruang makan atau garasi bisa dimanfaatkan sebagai langkah awal.
Pemasaran : Ada dua cara untuk memasarkan aneka kue dan masakan Anda:
1. Titipan atau konsinyasi: kue dan masakan bisa dititipkan pada kantin atau rumah makan. Tetapi cara ini mengandung resiko, jika tak laku akan dikembalikan dan Anda akan merugi. Kecuali itu Anda tak bisa mengontrol kemasan dan pelayanannya.
2. Pesanan : Cara ini paling cocok untuk mengawali udaha karena kue dan masakan yang Anda buat akan dibayarkan langsung saat barang diserahkan bahkan Anda sudah bisa memperhitungkan keuntungannya.
Harga Jual : Bisnis makanan tergolong paling menguntungkan, mulai dari 50% hingga 100%. Kecuali itu perputaran uang dalam bisnis ini lebih cepat karena makanan hampir selalu dibayar tunai. Jadi setelah semua biaya dihitung, tambahkan minimal 50% sebagai keuntungan dalam menghitung harga jualnya. Misalnya 1 resep risoles ( jadi 30 buah) memerlukan biaya Rp. 35.000. Jika risoles dijual Rp. 1.750 per buah maka keuntungannya (Rp. 52.500 – Rp. 35.000=Rp.17.500 atau 50%). Dalam menentukan harga jual jangan segan memberikan diskon atau pelayanan khusus untuk pembeli dalam jumlah besar agar secara pasti volume penjualan akan meningkat.
sumber : http://chantika.com/bisnis-rumahan-bisnis-kue-masakan/
Deklarasi Djuanda
Djoeanda Kartawidjaja
Djoeanda Kartawidjaja
________________________________________
Perdana Menteri Indonesia ke-10
Masa jabatan
9 April 1957–9 Juli 1959
Pendahulu Ali Sastroamidjojo
Pengganti Tidak ada,jabatan ditiadakan
________________________________________
Menteri Keuangan Republik Indonesia ke-11
Masa jabatan
10 Juli 1959–6 Maret 1962
Presiden Soekarno
Pendahulu Sutikno Slamet
Pengganti R.M Notohamiprodjo
________________________________________
Menteri Pertahanan Republik Indonesia ke-11
Masa jabatan
9 April 1957–9 Juli 1959
Presiden Soekarno
Pendahulu Ali Sastroamidjojo
Pengganti A. H. Nasution
________________________________________
Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia ke-5
Masa jabatan
29 Januari 1948–4 Agustus 1949
Presiden Soekarno
Pendahulu Herling Laoh
Pengganti Herling Laoh
________________________________________
Menteri Perhubungan Republik Indonesia ke-3
Masa jabatan
2 Oktober 1946–4 Agustus 1949
Presiden Soekarno
Pendahulu Abdulkarim
Pengganti Herling Laoh
Masa jabatan
6 September 1950–30 Juli 1953
Presiden Soekarno
Pendahulu Sitompul
Pengganti Abikusno Tjokrosujoso
________________________________________
Lahir 14 Januari 1911
Tasikmalaya, Jawa Barat, Hindia Belanda
Meninggal 7 November 1963 (umur 52)
Jakarta, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Partai politik Partai Nasional Indonesia
Profesi Politikus
Agama Islam
Ir. R. Djoeanda Kartawidjaja (ejaan baru: Juanda Kartawijaya) (lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, 14 Januari 1911 – meninggal di Jakarta, 7 November 1963 pada umur 52 tahun) adalah Perdana Menteri Indonesia ke-10 sekaligus yang terakhir. Ia menjabat dari 9 April 1957 hingga 9 Juli 1959. Setelah itu ia menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Kerja I.
Sumbangannya yang terbesar dalam masa jabatannya adalah Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau dikenal dengan sebutan sebagai negara kepulauan dalam konvensi hukum laut United Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS) [1].
Selain itu namanya juga diabadikan sebagai nama lapangan terbang di Surabaya, Jawa Timur yaitu Bandara Djuanda atas jasanya dalam memperjuangkan pembangunan lapangan terbang tersebut sehingga dapat terlaksana.
Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.
DEKLARASI DJUANDA
Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.
Berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar ( kecuali Irian Jaya ), terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut[1].
Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Pada tahun 1999, Presiden Soeharto mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.
Isi dari Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 :
1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :
a. untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
b. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara Kepulauan
c. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI
sumber : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Djoeanda Kartawidjaja
________________________________________
Perdana Menteri Indonesia ke-10
Masa jabatan
9 April 1957–9 Juli 1959
Pendahulu Ali Sastroamidjojo
Pengganti Tidak ada,jabatan ditiadakan
________________________________________
Menteri Keuangan Republik Indonesia ke-11
Masa jabatan
10 Juli 1959–6 Maret 1962
Presiden Soekarno
Pendahulu Sutikno Slamet
Pengganti R.M Notohamiprodjo
________________________________________
Menteri Pertahanan Republik Indonesia ke-11
Masa jabatan
9 April 1957–9 Juli 1959
Presiden Soekarno
Pendahulu Ali Sastroamidjojo
Pengganti A. H. Nasution
________________________________________
Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia ke-5
Masa jabatan
29 Januari 1948–4 Agustus 1949
Presiden Soekarno
Pendahulu Herling Laoh
Pengganti Herling Laoh
________________________________________
Menteri Perhubungan Republik Indonesia ke-3
Masa jabatan
2 Oktober 1946–4 Agustus 1949
Presiden Soekarno
Pendahulu Abdulkarim
Pengganti Herling Laoh
Masa jabatan
6 September 1950–30 Juli 1953
Presiden Soekarno
Pendahulu Sitompul
Pengganti Abikusno Tjokrosujoso
________________________________________
Lahir 14 Januari 1911
Tasikmalaya, Jawa Barat, Hindia Belanda
Meninggal 7 November 1963 (umur 52)
Jakarta, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Partai politik Partai Nasional Indonesia
Profesi Politikus
Agama Islam
Ir. R. Djoeanda Kartawidjaja (ejaan baru: Juanda Kartawijaya) (lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, 14 Januari 1911 – meninggal di Jakarta, 7 November 1963 pada umur 52 tahun) adalah Perdana Menteri Indonesia ke-10 sekaligus yang terakhir. Ia menjabat dari 9 April 1957 hingga 9 Juli 1959. Setelah itu ia menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Kerja I.
Sumbangannya yang terbesar dalam masa jabatannya adalah Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau dikenal dengan sebutan sebagai negara kepulauan dalam konvensi hukum laut United Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS) [1].
Selain itu namanya juga diabadikan sebagai nama lapangan terbang di Surabaya, Jawa Timur yaitu Bandara Djuanda atas jasanya dalam memperjuangkan pembangunan lapangan terbang tersebut sehingga dapat terlaksana.
Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.
DEKLARASI DJUANDA
Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.
Berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar ( kecuali Irian Jaya ), terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut[1].
Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Pada tahun 1999, Presiden Soeharto mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.
Isi dari Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 :
1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :
a. untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
b. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara Kepulauan
c. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI
sumber : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemerintah Monarki
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai penguasa monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem konstitusi.
Perbedaan di antara penguasa monarki dengan presiden sebagai kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, penguasa monarki atau Yang dipertuan Agung hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan penguasa monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Pada zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh konstitusi.
Monarki demokratis berbeda dengan konsep penguasa monarki yang sebenarnya. Pada kebiasaannya penguasa monarki itu akan mewarisi tahtanya. Tetapi dalam sistem monarki demokratis, tahta penguasa monarki akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan konstitusional serta monarki demokratis.
Bagi kebanyakan negara, penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di Malaysia, Yang dipertuan Agung merupakan ketua agama Islam, sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah naungannya, Ratu Elizabeth II adalah ketua agama Kristen Anglikan. Meskipun demikian, pada masa sekarang ini biasanya peran sebagai ketua agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.
Selain penguasa monarki, terdapat beberapa jenis kepala pemerintahan yang mempunyai bidang kekuasaan yang lebih luas seperti Maharaja dan Khalifah.
Penguasa monarki di Indonesia
Jabatan penguasa monarki dijabat secara turun temurun. Cangkupan wilayah seorang penguasa monarki dari wilayah yang kecil misalnya desa adat (negeri) di Maluku, sebuah kecamatan atau distrik, sampai sebuah pulau besar atau benua (kekaisaran). Kepala adat turun temurun pada desa adat di Maluku yang disebut negeri dipanggil dengan sebutan raja. Raja yang menguasai sebuah distrik di Timor disebut liurai. Sebuah kerajaan kecil (kerajaan distrik) tunduk kepada kerajaan yang lebih besar yang biasanya sebuah Kesultanan. Kerajaan kecil sebagai cabang dari sebuah kerajaan besar tidak berhak menyandang gelar Sultan (Yang Dipertuan Besar), tetapi hanya boleh menyandang gelar Pangeran, Pangeran Muda, Pangeran Adipati, atau Yang Dipertuan Muda walaupun dapat juga dipanggil dengan sebutan Raja. Sebagian wilayah kerajaan kecil (distrik) di Kalimantan diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada pihak-pihak yang berjasa kepada kolonial Belanda. Tidak semua bekas kerajaan dapat dipandang sebagai sebuah bekas negara (kerajaan). Kerajaan-kerajaan yang mempunyai perjanjian dengan pihak kolonial Belanda merupakan negara yang berdaulat di wilayahnya.
Contoh kerajaan:
1. Mangkunegaran (Pangeran Adipati)
2. Kasepuhan (Sultan)
3. Kanoman (Sultan)
4. Kacirebonan (Pangeran)
5. Kerajaan Pagatan (Pangeran Muda)
Gelar kepala negara di dunia
Kepala negara mempunyai gelar berbeda di negara yang berbeda sesuai dengan bentuk negara tersebut.
Monarki
• Raja, Ratu (Arab Saudi, Swaziland, Thailand, Britania Raya, Maroko, Spanyol)
• Emir (Kuwait, Qatar)
• Kaisar (Jepang)
• Pangeran (Monako)
• Sultan (Brunei, Oman)
• Yang di Pertuan-agong (Malaysia)
• Paus (Vatikan)
sumber : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perbedaan di antara penguasa monarki dengan presiden sebagai kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, penguasa monarki atau Yang dipertuan Agung hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan penguasa monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Pada zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh konstitusi.
Monarki demokratis berbeda dengan konsep penguasa monarki yang sebenarnya. Pada kebiasaannya penguasa monarki itu akan mewarisi tahtanya. Tetapi dalam sistem monarki demokratis, tahta penguasa monarki akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan konstitusional serta monarki demokratis.
Bagi kebanyakan negara, penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di Malaysia, Yang dipertuan Agung merupakan ketua agama Islam, sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah naungannya, Ratu Elizabeth II adalah ketua agama Kristen Anglikan. Meskipun demikian, pada masa sekarang ini biasanya peran sebagai ketua agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.
Selain penguasa monarki, terdapat beberapa jenis kepala pemerintahan yang mempunyai bidang kekuasaan yang lebih luas seperti Maharaja dan Khalifah.
Penguasa monarki di Indonesia
Jabatan penguasa monarki dijabat secara turun temurun. Cangkupan wilayah seorang penguasa monarki dari wilayah yang kecil misalnya desa adat (negeri) di Maluku, sebuah kecamatan atau distrik, sampai sebuah pulau besar atau benua (kekaisaran). Kepala adat turun temurun pada desa adat di Maluku yang disebut negeri dipanggil dengan sebutan raja. Raja yang menguasai sebuah distrik di Timor disebut liurai. Sebuah kerajaan kecil (kerajaan distrik) tunduk kepada kerajaan yang lebih besar yang biasanya sebuah Kesultanan. Kerajaan kecil sebagai cabang dari sebuah kerajaan besar tidak berhak menyandang gelar Sultan (Yang Dipertuan Besar), tetapi hanya boleh menyandang gelar Pangeran, Pangeran Muda, Pangeran Adipati, atau Yang Dipertuan Muda walaupun dapat juga dipanggil dengan sebutan Raja. Sebagian wilayah kerajaan kecil (distrik) di Kalimantan diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada pihak-pihak yang berjasa kepada kolonial Belanda. Tidak semua bekas kerajaan dapat dipandang sebagai sebuah bekas negara (kerajaan). Kerajaan-kerajaan yang mempunyai perjanjian dengan pihak kolonial Belanda merupakan negara yang berdaulat di wilayahnya.
Contoh kerajaan:
1. Mangkunegaran (Pangeran Adipati)
2. Kasepuhan (Sultan)
3. Kanoman (Sultan)
4. Kacirebonan (Pangeran)
5. Kerajaan Pagatan (Pangeran Muda)
Gelar kepala negara di dunia
Kepala negara mempunyai gelar berbeda di negara yang berbeda sesuai dengan bentuk negara tersebut.
Monarki
• Raja, Ratu (Arab Saudi, Swaziland, Thailand, Britania Raya, Maroko, Spanyol)
• Emir (Kuwait, Qatar)
• Kaisar (Jepang)
• Pangeran (Monako)
• Sultan (Brunei, Oman)
• Yang di Pertuan-agong (Malaysia)
• Paus (Vatikan)
sumber : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langganan:
Postingan (Atom)


