Selasa, 15 Januari 2013

LANGKAH-LANGKAH MENGURUS PENULISAN ILMIAH SETELAH SIDANG


Buat kalian mahasiswa Universitas Gunadarma yang baru aja selesai sidang PI mungkin ada yang masih bingung harus ngurus apa lagi sampai sertifikat yang katanya setara D3 itu berada di tangan kalian. Saya akan mencoba memberikan sedikit informasi untuk langkah2 yang harus dilakukan:
1.       Revisi
Setelah sidang kalian pasti akan revisi dengan dosen penguji. Setelah revisi surat sidang kalian akan ditanda tangani oleh dosen penguji dan diberi keterangan “LULUS”.
2.       Hard cover
Setelah acc dosen penguji, kalian hard cover PI kalian sesuai warna fakultas/jurusan kalian.
3.       Upload presentasi sidang
Setelah itu kalian upload slide presentasi kalian dalam power point. Slide power point sudah ada daraftnya, kalian bisa download di studentsite masing2. Ingat, file yang akan diupload harus dalam bentuk pdf. Setelah diupload akan keluar bukti cetak yang harus kalian print.
4.       Minta cap perpustakaan
Bukti upload slide presentasi sidang kalian dibawa ke perpustakaan untuk distempel. Caranya langsung dateng aja ke loket perpustakaan kampus D yang di depan bank DKI.
5.       Tanda tangan dosen pembimbing
Lalu mintalah tanda tangan dosen pembimbing kalian. Kalo bisa sambil membawa kenang2an sebagai ucapan terima kasih, apa lagi kl Dpnya baik :P
6.       Tanda tangan koordinator PI
Setelah ituu, kalian bawa PI yang telah ditandatangani dosen pembimbing ke koordinator PI untuk ditandatangani dengan membawa kertas bukti upload yang telah dicap oleh perpustakaan.
7.       Tanda tangan ketua jurusan manajemen
Bawa PI kalian ke ketua jurusan masing-masing. Penulisan nama dan gelar harus benar. Karena jika terjadi kesalahan 1 huruf/tanda baca saja, PI kalian tidak akan ditanda tangani. Periksa dengan teliti nama dosen tersebut sampai ke kata pengantar.
8.       Upload seluruh PI dan lembar pengesahan
Lalu, kalian upload seluruh PI kalian dengan file terpisah2 seperti yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan baca di studentsite masing2 tentang petunjuk penulisan ilmiah. Di sana akan diberi tahu file apa saja yang harus kalian buat. Pada upload kali ini, tidak ada ‘cetak bukti’ di studentsite kalian. Lembar pengesahan yang sudah ditandatangani discan. Ingat, seluruh file yang diupload harus dalam bentuk pdf!
9.       Verifikasi ke perpustakaan
Setelah kalian upload, kalian langsung aja datang ke loket perpustakaan dengan membawa PI yang sudah ditantangani sampai ketua jurusan. PI kalian akan diverifikasi, apabila data sudah lengkap, kalian akan diberi blanko bank DKI sebesar Rp 25.000,00 untuk mengambil sertifikat.
10.   Bayar blanko di bank DKI
Lalu kalian ke bank DKI untuk membayarkan blanko tersebut.
11.   Cap penulisan ilmiah
Setelah membayar ke bank DKI, kalian kembali lagi ke perpustakaan untuk mendapatkan cap pada PI dan blanko kalian.
12.   Ambil sertifikat
Setelah itu, kalian ke loket pengambilan sertifikat PI/ijazah di D21 (kalo ga salah inget). Kalian bawa blanko yg sudah dicap perpustakaan dan surat sidang yang sudah di acc dosen penguji. Setelah sertifikat diberikan, jangan langsung ditanda tangan. Kalian periksa apakah data sudah benar atau belum. Jika terjadi kesalahan, kalian lapor, dan sertifikat dapat diambil 2 minggu kemudian.

Yaa cukup ribet memang, tapi demi menjadi sarjana, mau ga mau harus dijalani. Mungkin ada yang berminat untuk jadi calo PI? :P
Sekian informasi yang dapat saya berikan, maaf bila ada kekeliruan. Semonga bermanfaat :)

3 komentar:

  1. nice info nih hehehe makasih ya kaka.. bermanfaat nih buat saya yg abis sidang kmren hehe ribet banget ya step2nya nyusahin -____-"

    BalasHapus