Ø
Pengertian TOEFL
TOEFL (Test of English as a Foreign Language) adalah standardisasi kemampuan bahasa inggris seseorang secara tertulis (de jure) yang meliputi empat aspek penguasaan: Listening, Writing dan Reading,Tes ini dikembangkan dan diselenggarakan oleh ETS (Educational Testing Service) sebuah lembaga nirlaba yang berkedudukan di Amerika Serikat dan pertama kali diselenggarakan pada tahun 1964. Sistem penilaian TOEFL menggunakan konversi dari setiap jawaban yang benar. Nilai TOEFL tertinggi yang bisa dicapai seseorang adalah 675.
TOEFL (Test of English as a Foreign Language) adalah standardisasi kemampuan bahasa inggris seseorang secara tertulis (de jure) yang meliputi empat aspek penguasaan: Listening, Writing dan Reading,Tes ini dikembangkan dan diselenggarakan oleh ETS (Educational Testing Service) sebuah lembaga nirlaba yang berkedudukan di Amerika Serikat dan pertama kali diselenggarakan pada tahun 1964. Sistem penilaian TOEFL menggunakan konversi dari setiap jawaban yang benar. Nilai TOEFL tertinggi yang bisa dicapai seseorang adalah 675.
Ø
Tujuan Test TOEFL
Academic adalah menggunakan test untuk tujuan pendidikan, penelitian atau yang berhubungan dengan kegiatan akademis di luar negeri, ataupun di Indonesia. Untuk paska sarjana, biasanya nilai minimal adalah 550. sedangkan untuk S1 adalah 500,selain itu juga digunakan untuk tujuan pekerjaan, kenaikan pangkat atau tugas kerja. Banyak perusahaan yang memasang standar bahasa inggris karyawannya dengan melihat nilai TOEFL – nya. Umumnya, nilai TOEFL minimal adalah 500 untuk kenaikan pangkat standar.
Academic adalah menggunakan test untuk tujuan pendidikan, penelitian atau yang berhubungan dengan kegiatan akademis di luar negeri, ataupun di Indonesia. Untuk paska sarjana, biasanya nilai minimal adalah 550. sedangkan untuk S1 adalah 500,selain itu juga digunakan untuk tujuan pekerjaan, kenaikan pangkat atau tugas kerja. Banyak perusahaan yang memasang standar bahasa inggris karyawannya dengan melihat nilai TOEFL – nya. Umumnya, nilai TOEFL minimal adalah 500 untuk kenaikan pangkat standar.
Ø
Jenis Test TOEFL
Ada dua jenis tes
TOEFL yakni CBT dan PBT. Tes CBT (Computer Based Test) menggunakan media
komputer dalam pelaksanaan tes TOEFL, sementara PBT (Paper Based Test)
menggunakan media kertas ujian dalam pelaksanaan tes. CBT terdiri dari 4 tes
yaitu: Reading, Listening, Speaking dan Writing. Sementara PBT hanya terdiri
dari 3 bagian yaitu: Listening Comprehension, Structure/Written Expression, dan
Reading Comprehension.
Skor CBT berkisar dari 0 sampai
dengan 120. Skor untuk masing-masing bagian adalah:
Reading
Section (Score of: 0 – 30)
Listening
Section (Score of: 0 – 30)
Speaking
Section (Score of: 0 – 30)
Writing
Section (Score of: 0 – 30)
Total
Score (antara 0 – 120)
Sementara PBT terdiri dari 140 soal dan
skor akhir berkisar dari 310 sampai dengan 677. Artinya, jika kita tidak
mengisi jawaban apa pun, kita sudah diberi skor 310. Skor untuk masing-masing
bagian adalah:
Listening Comprehension
|
Ø
31-68
|
Structure/Written Expression
|
Ø
31-68
|
Reading Comprehension
|
Ø
31-67
|
TOTAL
|
Ø
310 to 677
|
Nilai akhir adalah skor per bagian
dikalikan 10. TOEFL juga tidak mengenal nilai minus jika jawaban salah. Hanya
jawaban benar saja yang diberi nilai. Sehingga, untuk mencapai skor 450
sebenarnya hanya membutuhkan 70% jawaban benar di bagian Listening, 70% jawaban
benar di bagian Structure, dan 80% jawaban benar di bagian Reading
Comprehension.
Ø Bagaimana hubungan skor yang diperoleh dengan tingkat
penguasaan bahasa Inggris seseorang?
Secara umum kita mengenal tiga level penguasaan bahasa asing, yaitu Tingkat Dasar (Elementary), Tingkat Menengah (Intermediate), dan Tingkat Mahir (Advanced). untuk skor TOEFL, para ahli bahasa biasanya mengelompokkan skor ini kedalam empat level berikut ( Carson, et al., 1990):
a.Tingkat Dasar (Elementary) : 310 s.d. 420
b.Tingkat Menengah Bawah (Low Intermediate) : 420 s.d. 480
c.Tingkat Menengah Atas (High Intermediate) : 480 s.d. 520
d.Tingkat Mahir (Advanced) : 525 s.d 677
Dengan mengetahui klasifikasi tingkat penguasaan bahasa Inggris seperti yang terlihat di atas, kita tentu bisa memaklumi bahwa sangatlah beralasan mengapa perguruan tinggi di negara-negara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resminya, mensyaratkan skor TOEFL tertentu bagi calon mahasiswa internasional mereka. Untuk bisa diterima di program S1, skor yang umumnya mereka tetapkan adalah sekitar 475 s.d. 550, sedangkan untuk masuk program S2 dan S3 persyaratan skor TOEFLnya lebih tinggi lagi yaitu sekitar 550 s.d. 600.
Beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah menetapkan skor TOEFL tertentu bagi para mahasiswanya (Huda, 1999). Dalam kaitannya dengan upaya peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi, peraturan yang mengharuskan mahasiswa perguruan tinggi memiliki penguasaan TOEFL sampai pada tingkat tertentu diharapkan akan berdampak positif dan seharusnya kita dukung. Penguasaan bahasa Inggris yang baik diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan berfikir dan bekerja pada tingkat global, suatu kondisi kerja dimasa depan yang perlu kita persiapkan sejak sekarang.
Sumber :
Secara umum kita mengenal tiga level penguasaan bahasa asing, yaitu Tingkat Dasar (Elementary), Tingkat Menengah (Intermediate), dan Tingkat Mahir (Advanced). untuk skor TOEFL, para ahli bahasa biasanya mengelompokkan skor ini kedalam empat level berikut ( Carson, et al., 1990):
a.Tingkat Dasar (Elementary) : 310 s.d. 420
b.Tingkat Menengah Bawah (Low Intermediate) : 420 s.d. 480
c.Tingkat Menengah Atas (High Intermediate) : 480 s.d. 520
d.Tingkat Mahir (Advanced) : 525 s.d 677
Dengan mengetahui klasifikasi tingkat penguasaan bahasa Inggris seperti yang terlihat di atas, kita tentu bisa memaklumi bahwa sangatlah beralasan mengapa perguruan tinggi di negara-negara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resminya, mensyaratkan skor TOEFL tertentu bagi calon mahasiswa internasional mereka. Untuk bisa diterima di program S1, skor yang umumnya mereka tetapkan adalah sekitar 475 s.d. 550, sedangkan untuk masuk program S2 dan S3 persyaratan skor TOEFLnya lebih tinggi lagi yaitu sekitar 550 s.d. 600.
Beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah menetapkan skor TOEFL tertentu bagi para mahasiswanya (Huda, 1999). Dalam kaitannya dengan upaya peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi, peraturan yang mengharuskan mahasiswa perguruan tinggi memiliki penguasaan TOEFL sampai pada tingkat tertentu diharapkan akan berdampak positif dan seharusnya kita dukung. Penguasaan bahasa Inggris yang baik diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan berfikir dan bekerja pada tingkat global, suatu kondisi kerja dimasa depan yang perlu kita persiapkan sejak sekarang.
Sumber :