Selasa, 07 Juni 2011

Manfaat dan Bahaya Coklat

Coklat biasanya digunakan untuk mengungkapkan rasa kasih sayang untuk pasangan. Selain lezat, cokelat memang dikenal bermanfat untuk kesehatan.

Riset dan penelitian banyak yang membuktikan bahwa coklat memiliki khasiat untuk kesehatan. Zat bio-aktifnya berupa anti oksidan memang diyakini bermanfaat dari sisi medis, dan secara psikologis mengkonsumsi coklat pun dapat menimbulkan rasa nyaman.

Meskipun begitu jangan sampai terperdaya dengan khasiat dari makanan manis nan lezat ini. Ada baiknya mempertimbangkan lagi atau pun lebih bijaksana memilih produk coklat, karena bukan mustahil Anda justru akan mendapat kerugiannya ketimbang manfaat yang diharapkan dari makanan ini.

Coklat sebagai kudapan muncul setelah sebuah jurnal kesehatan ternama dalam edisi terbarunya menyatakan bahwa khasiat coklat kini sudah banyak "disalahgunakan". Untuk itu perlu dipertimbangkan lagi.

Pada jurnal Lancet yang melaporkan bahwa banyak produsen coklat kini justru menghilangkan kandungan flavanols karena rasanya yang pahit. Walhasil, banyak produk coklat yang beredar di pasaran saat ini hanya didominasi lemak dan gula saja. Padahal kedua zat ini justru merupakan musuh bagi jantung dan pembuluh darah.

Banyak riset yang menyatakan bahwa mengkonsumsi coklat dapat mengurangi risiko penyakit jantung, menurunkan tekanan darah dan menghilangkan capek. Tetapi menurut artikel yang ditulis dalam jurnal Lancet, coklat justru bisa memperdaya.

"Ketika perusahaan coklat membuat gula-gula, bahan coklat alami padat yang membuat warna menjadi lebih hitam serta flavanols yang rasanya pahit, justru dihilangkan. Oleh karena itulah, coklat yang terlihat hitam pun bisa jadi tidak mengandung flavanol.

"Konsumen juga selalu dibuat buta dengan kandungan flavanol dalam coklat sebab produsen jarang memberi keterangan mengenai informasi ini dalam produknya," tulis Lancet. Jurnal tersebut juga menekankan bahwa meskipun flavanols terkandung dalam sebuah produk coklat, para pecinta coklat harus tetap mewaspadai zat atau kandungan lainnya.

"Setan dalam coklat hitam adalah lemak, gula dan juga kalori yang terkandung di dalamnya. Untuk mendapatkan khasiatnya buat kesehatan, untuk yang suka makan coklat hitam dalam jumlah sedang harus menyeimbangkannya dengan mengurangi asupan makanan lainnya. Ini pekerjaan yang tak mudah bahkan untuk yang rajin menjaga asupan kalori sekalipun," ungkap Lancet.

sumber: http://intl.feedfury.com/content/16689399-manfaat-dan-bahaya-coklat.html

Senin, 06 Juni 2011

Klappertaart

Klappertaart di Indonesia dikenal sebagai kue khas Manado dengan bahan dasar kelapa, tepung terigu, susu, mentega dan telur. Resep adonan tersebut merupakan pengaruh saat zaman pendudukan Belanda di Manado. Terdapat beberapa macam cara memasak klappertaart. Bila dia dipanggang dan menggunakan roti, maka akan menghasilkan klappertaart dalam bentuk yang padat, bisa dipotong layaknya kue taart pada umumnya. Tetapi ada juga cara memasak yang tidak panggang. Ini akan menghasilkan tekstur yang begitu lembut, seperti memakan custard yang langsung meleleh begitu masuk ke mulut. Kue ini paling nikmat bila disantap dalam keadaan dingin jadi tidak boleh dibiarkan terlalu lama di luar pendingin.

Klappertaart termasuk kue yang mengandung kalori yang cukup tinggi. Ada pengusaha klappertaart yang mencari campuran adonan yang lebih rendah jumlah kandungan kalorinya. Beberapa jenis klappertart menggunakan lemak rendah kalori, susu kalsium tinggi dan pemanis rendah kalori sebagai campuran adonannya menggantikan susu dan gula yang pada umumnya digunakan, sehingga menjadikan kue ini berkurang jumlah kalorinya. Klappertaart Rendah Kalori memang sengaja dibuat agar orang-orang yang sedang diet bisa menikmati kue lezat ini.


Sejarah


Klapertaart bukanlah roti asli Indonesia. Roti ini berasal dari Belanda yang resepnya dibawa oleh para pedagang Belanda sendiri. Karena pada waktu itu persebaran hanya sebatas Manado, maka, sampai saat ini Klapertaart hanya tersebar di daerah Manado.

BAHAN:
15 bh kelapa muda
100 gr tepung terigu
100 ml air
1200 ml susu cair
15 sdt susu kental manis
1/4 sdt vanili
100 gr margarin
125 gr mentega
150 gr gula
6 bh kuning telur
2 bh putih telur
250 ml rhum

TOPPING:
bubuk kayu manis secukupnya
100 gr kenari, sangrai, cincang
100 gr kismis, rendam air panas sebentar, tiriskan

CARA MEMBUAT:
Kerok kelapa muda dengan sendok, hati-hati, jangan sampai kulit ari ikut terkerok. Sisihkan.
Campurkan tepung terigu dengan 100 ml air hingga larut.
Campur semua bahan, kecuali rhum, dalam panci. Nyalakan kompor dengan api kecil. Aduk-aduk adonan hingga tercampur rata. Tunggu sampai fase mendidih awal, yaitu ketika adonan telah meletup pertama kali. Matikan api.
Aduk-aduk lembut dan konstan hingga dingin. Tambahkan rhum. Aduk hingga rata.
Tuangkan klappertaart dalam cup-cup ice cream. Beri taburan topping sesuai selera. Masukkan kulkas, Sajikan dingin.

TIPS & TRIK:
Kunci keberhasilan agar klappertaart tetap lembut dan tidak ‘pecah’ adalah pada pengadukannya yang lembut dan konstan satu arah. Misal searah jarum jam. Pokoknya hindari adukan bolak-balik.
Setelah letupan pertama muncul api segera matikan. Fungsinya sama, agar adonan tidak ‘pecah’.
Pilih kelapa muda yang benar-benar muda tapi sudah berdaging. Indikasinya mudah: masih mudah dikerok dengan sendok.
Agar topping bubuk kayu manis rapi, letakkan kayu manis bubuk di atas saringan kecil dengan lubang lembut. Taburkan sedikit saja agar klappertaart tak terlalu pahit.

Bisnis Rumahan: Bisnis Kue & Masakan

Bisnis kue dan masakan sudah teruji tetap stabil dalam keadaan apapun. Karena makanan termasuk kebutuhan primer. Jenis usaha ini bisa berupa kue, mulai dari kue-kue kering, cake hingga kue-kue basah. Dengan sedikit ketrampilan memasak dan membuat kue Anda bisa menjadikan usaha ini sebagai Bisnis Rumahan. Gunakan resep-resep favorit keluarga atau resep yang sudah Anda kuasai pembuatannya. Jangan tergiur untuk membuat banyak jenis, mulailah dengan 1-2 jenis. Tambahkan jenisnya jika penjualan sudah mulai stabil. Untuk memulai bisnis ini Anda bisa memanfaatkan apa yang dimiliki di rumah. Dengan modal kurang dari 1 juta rupiah bisnis ini bisa dimulai.
Kebutuhan bisnis ini:
Modal : Untuk bahan-bahan Rp. 500.000 – Rp. 1.000.000
Jenis kue & masakan : Tentukan dulu kue-kue apa dan masakan apa yang akan Anda tawarkan pada konsumen. Pilih jenis-jenis kue yang digemari seperti; brownies kukus, spaghetti bakar, pastel, risoles Belanda. Manfaatkan momen Lebaran dan Natal untuk menerima order aneka kue kering dan cake. Untuk masakan, bisa dimulai dengan lunch box yang harganya tak terlalu mahal dan terjangkau oleh karyawan kantor.
Peralatan : Gunakan oven, mikser, panci, wajan, dan semua peralatan masak yang Anda miliki sebagai modal awal. Jadi, jangan tergiur untuk membeli peralatan baru sebelum jualan sukses agar tidak terlalu banyak modal terbuang.
Bahan : Bahan untuk kue seperti tepung terigu, margarine, gula, telur, bahan-bahan lainnya juga aneka bahan segar untuk masakan bisa dibeli dalam jumlah seperlunya. Karena harga bahan pokok sering tidak stabil maka bisa dibeli dalam jumlah agak banyak agar harga jual kue dan masakan tidak terlalu terpengaruh dengan kenaikan harga.
Tempat belanja bahan: Toko Bahan Kue yang ada di dekat rumah, pasar tradisional, atau hypermarket.
Kemasan : Kantong plastik, boks karton/plastic/foam, stoples, sendok-garpu, gelas kertas/plastik. Sebaiknya beli di toko khusus plastik dan kemasan untuk mendapatkan lebih banyak pilihan dan harga lebih ringan. Di tiap pasar tradisional ada toko khusus ini.
Tempat jualan & produksi: Jika memiliki rumah yang berlokasi strategis bisa dipakai sebagai lokasi berjualan. Demikian juga dengan dapur dan ruang makan atau garasi bisa dimanfaatkan sebagai langkah awal.
Pemasaran : Ada dua cara untuk memasarkan aneka kue dan masakan Anda:
1. Titipan atau konsinyasi: kue dan masakan bisa dititipkan pada kantin atau rumah makan. Tetapi cara ini mengandung resiko, jika tak laku akan dikembalikan dan Anda akan merugi. Kecuali itu Anda tak bisa mengontrol kemasan dan pelayanannya.
2. Pesanan : Cara ini paling cocok untuk mengawali udaha karena kue dan masakan yang Anda buat akan dibayarkan langsung saat barang diserahkan bahkan Anda sudah bisa memperhitungkan keuntungannya.
Harga Jual : Bisnis makanan tergolong paling menguntungkan, mulai dari 50% hingga 100%. Kecuali itu perputaran uang dalam bisnis ini lebih cepat karena makanan hampir selalu dibayar tunai. Jadi setelah semua biaya dihitung, tambahkan minimal 50% sebagai keuntungan dalam menghitung harga jualnya. Misalnya 1 resep risoles ( jadi 30 buah) memerlukan biaya Rp. 35.000. Jika risoles dijual Rp. 1.750 per buah maka keuntungannya (Rp. 52.500 – Rp. 35.000=Rp.17.500 atau 50%). Dalam menentukan harga jual jangan segan memberikan diskon atau pelayanan khusus untuk pembeli dalam jumlah besar agar secara pasti volume penjualan akan meningkat.

sumber : http://chantika.com/bisnis-rumahan-bisnis-kue-masakan/

Deklarasi Djuanda

Djoeanda Kartawidjaja



Djoeanda Kartawidjaja

________________________________________
Perdana Menteri Indonesia ke-10

Masa jabatan
9 April 1957–9 Juli 1959

Pendahulu Ali Sastroamidjojo

Pengganti Tidak ada,jabatan ditiadakan
________________________________________
Menteri Keuangan Republik Indonesia ke-11

Masa jabatan
10 Juli 1959–6 Maret 1962

Presiden Soekarno

Pendahulu Sutikno Slamet

Pengganti R.M Notohamiprodjo

________________________________________
Menteri Pertahanan Republik Indonesia ke-11

Masa jabatan
9 April 1957–9 Juli 1959

Presiden Soekarno

Pendahulu Ali Sastroamidjojo

Pengganti A. H. Nasution

________________________________________
Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia ke-5
Masa jabatan
29 Januari 1948–4 Agustus 1949

Presiden Soekarno

Pendahulu Herling Laoh

Pengganti Herling Laoh

________________________________________
Menteri Perhubungan Republik Indonesia ke-3

Masa jabatan
2 Oktober 1946–4 Agustus 1949

Presiden Soekarno

Pendahulu Abdulkarim

Pengganti Herling Laoh

Masa jabatan
6 September 1950–30 Juli 1953

Presiden Soekarno

Pendahulu Sitompul

Pengganti Abikusno Tjokrosujoso

________________________________________
Lahir 14 Januari 1911
Tasikmalaya, Jawa Barat, Hindia Belanda

Meninggal 7 November 1963 (umur 52)
Jakarta, Indonesia

Kebangsaan Indonesia

Partai politik Partai Nasional Indonesia

Profesi Politikus

Agama Islam

Ir. R. Djoeanda Kartawidjaja (ejaan baru: Juanda Kartawijaya) (lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, 14 Januari 1911 – meninggal di Jakarta, 7 November 1963 pada umur 52 tahun) adalah Perdana Menteri Indonesia ke-10 sekaligus yang terakhir. Ia menjabat dari 9 April 1957 hingga 9 Juli 1959. Setelah itu ia menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Kerja I.
Sumbangannya yang terbesar dalam masa jabatannya adalah Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau dikenal dengan sebutan sebagai negara kepulauan dalam konvensi hukum laut United Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS) [1].
Selain itu namanya juga diabadikan sebagai nama lapangan terbang di Surabaya, Jawa Timur yaitu Bandara Djuanda atas jasanya dalam memperjuangkan pembangunan lapangan terbang tersebut sehingga dapat terlaksana.
Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.

DEKLARASI DJUANDA

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.
Berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar ( kecuali Irian Jaya ), terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut[1].
Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Pada tahun 1999, Presiden Soeharto mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.
Isi dari Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 :
1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :
a. untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
b. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara Kepulauan
c. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI

sumber : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemerintah Monarki

Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai penguasa monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem konstitusi.
Perbedaan di antara penguasa monarki dengan presiden sebagai kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, penguasa monarki atau Yang dipertuan Agung hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan penguasa monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Pada zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh konstitusi.
Monarki demokratis berbeda dengan konsep penguasa monarki yang sebenarnya. Pada kebiasaannya penguasa monarki itu akan mewarisi tahtanya. Tetapi dalam sistem monarki demokratis, tahta penguasa monarki akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan konstitusional serta monarki demokratis.
Bagi kebanyakan negara, penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di Malaysia, Yang dipertuan Agung merupakan ketua agama Islam, sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah naungannya, Ratu Elizabeth II adalah ketua agama Kristen Anglikan. Meskipun demikian, pada masa sekarang ini biasanya peran sebagai ketua agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.
Selain penguasa monarki, terdapat beberapa jenis kepala pemerintahan yang mempunyai bidang kekuasaan yang lebih luas seperti Maharaja dan Khalifah.
Penguasa monarki di Indonesia
Jabatan penguasa monarki dijabat secara turun temurun. Cangkupan wilayah seorang penguasa monarki dari wilayah yang kecil misalnya desa adat (negeri) di Maluku, sebuah kecamatan atau distrik, sampai sebuah pulau besar atau benua (kekaisaran). Kepala adat turun temurun pada desa adat di Maluku yang disebut negeri dipanggil dengan sebutan raja. Raja yang menguasai sebuah distrik di Timor disebut liurai. Sebuah kerajaan kecil (kerajaan distrik) tunduk kepada kerajaan yang lebih besar yang biasanya sebuah Kesultanan. Kerajaan kecil sebagai cabang dari sebuah kerajaan besar tidak berhak menyandang gelar Sultan (Yang Dipertuan Besar), tetapi hanya boleh menyandang gelar Pangeran, Pangeran Muda, Pangeran Adipati, atau Yang Dipertuan Muda walaupun dapat juga dipanggil dengan sebutan Raja. Sebagian wilayah kerajaan kecil (distrik) di Kalimantan diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada pihak-pihak yang berjasa kepada kolonial Belanda. Tidak semua bekas kerajaan dapat dipandang sebagai sebuah bekas negara (kerajaan). Kerajaan-kerajaan yang mempunyai perjanjian dengan pihak kolonial Belanda merupakan negara yang berdaulat di wilayahnya.
Contoh kerajaan:
1. Mangkunegaran (Pangeran Adipati)
2. Kasepuhan (Sultan)
3. Kanoman (Sultan)
4. Kacirebonan (Pangeran)
5. Kerajaan Pagatan (Pangeran Muda)
Gelar kepala negara di dunia
Kepala negara mempunyai gelar berbeda di negara yang berbeda sesuai dengan bentuk negara tersebut.
Monarki
• Raja, Ratu (Arab Saudi, Swaziland, Thailand, Britania Raya, Maroko, Spanyol)
• Emir (Kuwait, Qatar)
• Kaisar (Jepang)
• Pangeran (Monako)
• Sultan (Brunei, Oman)
• Yang di Pertuan-agong (Malaysia)
• Paus (Vatikan)

sumber : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas